Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku

Koper itu kemudian diserahkan kepada AWI untuk diisi paket yang akan dibawa.
Setelah proses pengemasan selesai, koper dikembalikan kepada RD dan AM.
SASA selanjutnya memberikan uang tunai kepada RD dan AM untuk membeli tiket secara terpisah dan kebutuhan operasional.
Kemudian pelaku RD dan AM bersama-sama berangkat ke Bandara Hang Nadim menggunakan taksi online.
Atas petunjuk dari penindakan tersebut, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Muhtadi langsung membentuk tim gabungan, serta mengerahkan Unit K-9 Bea Cukai Batam untuk melakukan pengejaran terhadap AWI dan jaringannya.
Sekitar pukul 19.30 WIB, tim gabungan tiba di hotel dan berkoordinasi dengan pihak hotel untuk mendapatkan akses semua kamar yang disewa AWI.
Selang beberapa menit, tim gabungan mengamankan dua orang laki-laki yang teridentifikasi sebagai AWI (25), dan RE (22) tanpa adanya perlawanan.
Tim gabungan kemudian menggeledah total sebanyak 5 kamar yang digunakan jaringan penyelundupan tersebut, di mana satu di antaranya digunakan sebagai tempat mengemas sabu dan empat lainnya sebagai kamar kurir dan pengendali.
Bea Cukai Batam bersinergi bersama Polresta Barelang dan Polsek Bandara Hang Nadim berhasil membongkar upaya penyelundupan sabu-sabu di bandara dan hotel
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- CV Hikmah Surabaya Arang Ekspor 2 Ribu Bag Bricket Asal Polewali Mandar ke Suriah