Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
Tim Gabungan Bea Cukai Batam bersinergi bersama Polresta Barelang dan Polsek Bandara Hang Nadim berhasil membongkar upaya penyelundupan narkoba dari dua lokasi berbeda, yakni Bandara Internasional Hang Nadim dan sebuah hotel di kawasan Jodoh, Batam. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Koper itu kemudian diserahkan kepada AWI untuk diisi paket yang akan dibawa.

Setelah proses pengemasan selesai, koper dikembalikan kepada RD dan AM.

SASA selanjutnya memberikan uang tunai kepada RD dan AM untuk membeli tiket secara terpisah dan kebutuhan operasional.

Kemudian pelaku RD dan AM bersama-sama berangkat ke Bandara Hang Nadim menggunakan taksi online.

Atas petunjuk dari penindakan tersebut, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Muhtadi langsung membentuk tim gabungan, serta mengerahkan Unit K-9 Bea Cukai Batam untuk melakukan pengejaran terhadap AWI dan jaringannya.

Sekitar pukul 19.30 WIB, tim gabungan tiba di hotel dan berkoordinasi dengan pihak hotel untuk mendapatkan akses semua kamar yang disewa AWI.

Selang beberapa menit, tim gabungan mengamankan dua orang laki-laki yang teridentifikasi sebagai AWI (25), dan RE (22) tanpa adanya perlawanan.

Tim gabungan kemudian menggeledah total sebanyak 5 kamar yang digunakan jaringan penyelundupan tersebut, di mana satu di antaranya digunakan sebagai tempat mengemas sabu dan empat lainnya sebagai kamar kurir dan pengendali.

Bea Cukai Batam bersinergi bersama Polresta Barelang dan Polsek Bandara Hang Nadim berhasil membongkar upaya penyelundupan sabu-sabu di bandara dan hotel

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News