Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
Hasil penggeledahan secara menyeluruh mulai dari kamar, lemari, hingga barang bawaan pelaku yang terdapat di lokasi ditemukan barang bukti berupa serbuk kristal putih dalam kemasan dan barang lainnya untuk mengemas sabu yang meliputi 2 buah timbangan digital, 1 buah alat pengemas, dan 1 set alat hisap sabu (bong).
Adapun serbuk kistal putih yang berhasil diamankan tersebut dimasukkan ke dalam kemasan dengan rincian 27 bungkus plastik dengan berat masing-masing 280 gram dan berat total 7.560 gram, 1 bungkus teh china ‘Guanyinwang’ seberat 1.045 gram, 1 plastik zip seberat 100 gram dalam bungkus rokok, dan 1 plastik zip seberat 10 gram dalam dompet AWI.
"Total keseluruhan barang bukti berupa serbuk kristal putih yang diduga methamphetamine sejumlah 8.715 gram,” sebut Muhtadi.
Dalam penindakan di hotel tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sembilan orang, yaitu AWI sebagai pengendali utama sindikat, QA (istri AWI), OKI (adik ipar AWI), RE (sopir pribadi AWI), serta lima orang lainnya, yakni DR (adik kandung OKI), NW (sepupu kandung AWI), RS (teman OKI), GR (teman AWI), dan TES (istri RE) yang semuanya diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba ini.
Ketika petugas menanyakan keberadaan SASA kepada AWI, ia menjelaskan bahwa SASA telah meninggalkan hotel sejak sekitar pukul 18.00 WIB.
Petugas tim gabungan kemudian membawa seluruh barang bukti dan terduga pelaku ke Kantor Bea Cukai Batam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas kemudian melakukan uji narcotest dan uji laboratorium terhadap sample barang bukti dan hasilnya positif mengandung senyawa narkotika golongan I jenis methamphetamine.
Petugas juga melakukan tes urine terhadap 11 orang yang diamankan dan hasilnya 3 orang positif menggunakan narkoba.
Bea Cukai Batam bersinergi bersama Polresta Barelang dan Polsek Bandara Hang Nadim berhasil membongkar upaya penyelundupan sabu-sabu di bandara dan hotel
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka