Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
Tim Gabungan Bea Cukai Batam bersinergi bersama Polresta Barelang dan Polsek Bandara Hang Nadim berhasil membongkar upaya penyelundupan narkoba dari dua lokasi berbeda, yakni Bandara Internasional Hang Nadim dan sebuah hotel di kawasan Jodoh, Batam. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

AWI mengaku kepada petugas bahwa ia memperoleh sabu dari seseorang berinisial RO yang merupakan otak dari sindikat ini.

AWI sebelumnya sudah 4 kali melakukan transaksi penyerahan narkoba berdasarkan perintah RO.

AWI mengambil barang tersebut dari sekitaran Pantai di Tanjung Balai Karimun yang dibawa oleh 3 orang dengan speed boat dengan 2 mesin.

AWI kemudian membawa barang tersebut ke hotel untuk dihaluskan dan dikemas.

Pada transaksi pertama AWI mengambil dan mengantar sendiri barang tersebut sebanyak ±1 kg ke Kendari.

Kemudian pada transaksi kedua AWI ditemani oleh OKI mengambil dan mengantarkan barang seberat ±4 kg dengan tujuan akhir yang sama.

Sedangkan pada transaksi ketiga hanya OKI yang mengambil barang sebanyak ±5 kg dan kemudian mengantarkan bersama-sama AWI ke Kendari.

Pada transaksi keempat di Januari 2025 ini, OKI kembali mengambil barang di lokasi yang sama sebanyak ±11 kg untuk kemudian diserahkan kepada AWI yang sudah menunggu di hotel di Batam.

Bea Cukai Batam bersinergi bersama Polresta Barelang dan Polsek Bandara Hang Nadim berhasil membongkar upaya penyelundupan sabu-sabu di bandara dan hotel

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News