Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku

OKI dan AWI kemudian menumbuk dan menghaluskan barang tersebut serta mengemas dengan menggunakan Hyperlite Impulse Sealer ke dalam 35 bungkusan untuk didistribusikan dan dibawa oleh para kurir.
AWI dan OKI merekrut anggota keluarga dan teman dekat untuk berperan sebagai kurir dalam operasi ini.
Para kurir dijanjikan imbalan besar hingga Rp 50 juta per perjalanan, sementara AWI mengatur seluruh proses dengan rapi, termasuk memesan beberapa kamar hotel dan proses penyerahan barang di lokasi tujuan.
Atas barang bukti dan pelaku tersebut dilakukan penegahan dengan diterbitkan Surat Bukti Penindakan nomor SBP-N-3/KPU.2/2025, SBP-N-4/KPU.2/2025, dan SBP-N-5/KPU.2/2025 tanggal 23 Januari 2025.
Terhadap barang bukti dan pelaku diserahterimakan ke Polresta Barelang dengan dibuatkan Berita Acara Serah Terima untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Satuan Narkoba Polresta Barelang telah menetapkan 4 orang tersangka dengan inisial AWI, OKI, RD, dan AM serta menetapkan status DPO atas inisial RO selaku otak pelaku, serta SASA dan NAWI selaku kaki tangan RO.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Penindakan ini bukan hanya menggagalkan penyelundupan narkotika, tetapi juga menyelamatkan hingga 55 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkoba serta menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp 87 miliar,” tegasnya.
Bea Cukai Batam bersinergi bersama Polresta Barelang dan Polsek Bandara Hang Nadim berhasil membongkar upaya penyelundupan sabu-sabu di bandara dan hotel
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- CV Hikmah Surabaya Arang Ekspor 2 Ribu Bag Bricket Asal Polewali Mandar ke Suriah
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo