Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sepatu Bekas Impor, Jumlahnya Banyak Banget!
Selasa, 21 Maret 2023 – 19:10 WIB

Barang bukti berupa sepatu bekas impor yang disita petugas Bea Cukai Batam, jumlahnya banyak banget. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
“Pelaku telah melanggar Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas," tegas Rizki.
Rizki berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyelundupan dan perdagangan ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan sepatu bekas impor yang diangkut menggunakan lima truk dari Pelabuhan Roro Telaga Punggur, jumlahnya banyak banget
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini