Bea Cukai Batam Lelang 5 Unit Mobil Mewah, Tembus Rp5,8 Miliar
Jumat, 15 Oktober 2021 – 19:14 WIB
Kepada pihak yang memenangkan lelang bisa segera melakukan pelunasan hingga batas waktu tanggal 20 Oktober 2021. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menjual 5 dari 7 unit mobil mewah hasil sitaan yang dilelang di Kantor Pelayaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Daftar Jenis Kendaraan Bermotor yang Terkena PPN 12 Persen, Simak Nih
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan