Bea Cukai Batam Membongkar Sindikat Joki IMEI, Begini Modus Pelaku

jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam membongkar upaya penyalahgunaan pendaftaran international mobile equipment identity (IMEI) yang dilakukan dengan modus menggunakan joki.
Penindakan tersebut berlangsung di dua lokasi yang berbeda, yaitu Terminal Kedatangan Internasional Ferry Harbour Bay dan Batam Centre.
Dari kedua penindakan tersebut, Bea Cukai Batam mengamankan 42 unit ponsel merek Apple jenis iPhone.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Evi Octavia mengungkapkan penindakan pertama dilakukan terhadap penumpang yang berasal dari Singapura dan Malaysia di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Harbourbay Batam pada Senin (27/1).
Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan 20 ponsel jenis iPhone yang dibawa sepuluh penumpang yang berperan sebagai joki IMEI.
Keesokan harinya pada Selasa (28/1), Bea Cukai Batam kembali mengungkap kasus perjokian IMEI dengan modus serupa di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Batam Centre.
Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan 22 unit ponsel jenis iPhone yang dibawa dua joki IMEI, dan dua pengendali yang berperan dalam mengoordinasikan kegiatan tersebut.
Evi membeberkan dalam praktik tersebut, para joki IMEI direkrut melalui grup-grup di media sosial dengan iming-iming perjalanan gratis ke luar negeri.
Bea Cukai Batam membongkar sindikat joki IMEI di lokasi yang berbeda, begini modus pelaku
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai