Bea Cukai Batam Membongkar Sindikat Joki IMEI, Begini Modus Pelaku

jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam membongkar upaya penyalahgunaan pendaftaran international mobile equipment identity (IMEI) yang dilakukan dengan modus menggunakan joki.
Penindakan tersebut berlangsung di dua lokasi yang berbeda, yaitu Terminal Kedatangan Internasional Ferry Harbour Bay dan Batam Centre.
Dari kedua penindakan tersebut, Bea Cukai Batam mengamankan 42 unit ponsel merek Apple jenis iPhone.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Evi Octavia mengungkapkan penindakan pertama dilakukan terhadap penumpang yang berasal dari Singapura dan Malaysia di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Harbourbay Batam pada Senin (27/1).
Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan 20 ponsel jenis iPhone yang dibawa sepuluh penumpang yang berperan sebagai joki IMEI.
Keesokan harinya pada Selasa (28/1), Bea Cukai Batam kembali mengungkap kasus perjokian IMEI dengan modus serupa di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Batam Centre.
Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan 22 unit ponsel jenis iPhone yang dibawa dua joki IMEI, dan dua pengendali yang berperan dalam mengoordinasikan kegiatan tersebut.
Evi membeberkan dalam praktik tersebut, para joki IMEI direkrut melalui grup-grup di media sosial dengan iming-iming perjalanan gratis ke luar negeri.
Bea Cukai Batam membongkar sindikat joki IMEI di lokasi yang berbeda, begini modus pelaku
- Kemenkeu Satu Kalbar Gelar Lelang Serentak Senilai Rp 5 Miliar, Ada Motor hingga Kapal
- Lindungi Masyarakat, Kanwil Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan BKC Ilegal Sebanyak Ini
- Dampingi Mendag Budi, Bea Cukai Turut Lepas Ekspor Perdana 351 Ton Kratom dari Bekasi
- Bea Cukai dan BNNP Ungkap Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu Disamarkan dengan Beras Thailand
- Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lewat Fasilitasi Perdagangan
- Mantap! 10 Kontainer Mainan Anjing dari Limbah Kayu Asal Purworejo Tembus ke 2 Benua