Bea Cukai Batam Musnahkan 137 Ton Barang Penindakan
Senin, 14 Mei 2018 – 16:52 WIB

Bea Cukai Batam memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan sepanjang 2013-2017, Rabu (9/5). Foto: Bea Cukai Batam
“Serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dan memberikan kepastian kepada para pengusaha yang memang taat pada aturan perpajakan,” tegas Susila. (adv/jpnn)
Bea Cukai Batam memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan sepanjang 2013-2017, Rabu (9/5).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah