Bea Cukai Batam Musnahkan Rokok dan Minol Ilegal, Sebegini Jumlahnya

Bea Cukai Batam Musnahkan Rokok dan Minol Ilegal, Sebegini Jumlahnya
Bea Cukai Batam melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai berupa Barang Kena Cukai (BKC). Foto: Bea Cukai

Tentunya pemerintah mengharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan meminimalisir pelanggaran serupa.

Peningkatan jumlah penindakan BKC ilegal diharapkan mampu memberi deterrent effect, sehingga tingkat peredaran barang ilegal di area pemasaran menurun. 

Penurunan peredaran barang ilegal diharapkan mampu meningkatkan permintaan terhadap produk legal bisa meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, mendorong produksi, distribusi, dan pemasaran produk legal. (jpnn)


Bea Cukai Batam melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai berupa Barang Kena Cukai (BKC).


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News