Bea Cukai Batam: Tak Butuh Waktu Lama Terbitkan Izin Kepabeanan

jpnn.com, BATAM - Kepala Bidang Pelayanan dan fasilitas Pabean Cukai I Bea Cukai Batam, M. Solafudin menegaskan bahwa pihaknya tak butuh waktu lama dalam menerbitkan izin pemeriksaan luar kawasan.
Dia menjelaskan dalam pelayanan pemeriksaan luar kawasan pabean, Bea Cukai mencatatkan realisasi layanan 1,49 hari kerja dari target 2 hari kerja.
"Terhitung sejak dokumen disampaikan hingga terbit persetujuan atau penolakan pada sistem aplikasi Izin Online Bea Cukai Batam (ION Beta)," ungkap Solafudin dalam siaran persnya, Rabu (17/11).
Dia menambahkan, izin pemeriksaan luar kawasan pabean tidak diberikan pada semua komoditas barang. Dia menyebut ada karakteristik tertentu yang diberikan izin tersebut.
“Ada barang-barang secara kondisi tidak dapat dilakukan pemeriksaan di pelabuhan, seperti barang minyak dan gas, barang konsumsi, minuman mengandung etil alkohol, telepon selular, sparepart, dan sebagainya,” katanya.
Solahudin pun mengungkapkan selama Oktober 2021, Kanwil Batam menerbitkan 122 persetujuan dari 122 permohonan. Pengajuan perizinan pemeriksaan luar kawasan dapat dilakukan melalui aplikasi sistem aplikasi ION Beta.
Dia mengatakan, terdapat 47 perusahaan yang melakukan permohonan, lima di antaranya melakukan perizinnan pemeriksaan luar kawasan secara periodik.
Perusahaan tersebut yaitu Sat Nusapersada, Xiaomi Technology Indonesia, Batam Teknik, Wings Abadi, dan Lion Mentari Airlines.
"Segala bentuk peluang untuk mendorong perkembangan industri dan peningkatan ekonomi terus dilakukan. Hal ini semata-mata kami lakukan demi pulihnya kembali perekonomian negara," tutup Solahudin. (mrk/jpnn)
Kepala Bidang Pelayanan dan fasilitas Pabean Cukai I Bea Cukai Batam, M. Solafudin menegaskan bahwa pihaknya tak butuh waktu lama dalam menerbitkan izin pemeriksaan luar kawasan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok