Bea Cukai Batam: Tak Butuh Waktu Lama Terbitkan Izin Kepabeanan
jpnn.com, BATAM - Kepala Bidang Pelayanan dan fasilitas Pabean Cukai I Bea Cukai Batam, M. Solafudin menegaskan bahwa pihaknya tak butuh waktu lama dalam menerbitkan izin pemeriksaan luar kawasan.
Dia menjelaskan dalam pelayanan pemeriksaan luar kawasan pabean, Bea Cukai mencatatkan realisasi layanan 1,49 hari kerja dari target 2 hari kerja.
"Terhitung sejak dokumen disampaikan hingga terbit persetujuan atau penolakan pada sistem aplikasi Izin Online Bea Cukai Batam (ION Beta)," ungkap Solafudin dalam siaran persnya, Rabu (17/11).
Dia menambahkan, izin pemeriksaan luar kawasan pabean tidak diberikan pada semua komoditas barang. Dia menyebut ada karakteristik tertentu yang diberikan izin tersebut.
“Ada barang-barang secara kondisi tidak dapat dilakukan pemeriksaan di pelabuhan, seperti barang minyak dan gas, barang konsumsi, minuman mengandung etil alkohol, telepon selular, sparepart, dan sebagainya,” katanya.
Solahudin pun mengungkapkan selama Oktober 2021, Kanwil Batam menerbitkan 122 persetujuan dari 122 permohonan. Pengajuan perizinan pemeriksaan luar kawasan dapat dilakukan melalui aplikasi sistem aplikasi ION Beta.
Dia mengatakan, terdapat 47 perusahaan yang melakukan permohonan, lima di antaranya melakukan perizinnan pemeriksaan luar kawasan secara periodik.
Perusahaan tersebut yaitu Sat Nusapersada, Xiaomi Technology Indonesia, Batam Teknik, Wings Abadi, dan Lion Mentari Airlines.
"Segala bentuk peluang untuk mendorong perkembangan industri dan peningkatan ekonomi terus dilakukan. Hal ini semata-mata kami lakukan demi pulihnya kembali perekonomian negara," tutup Solahudin. (mrk/jpnn)
Kepala Bidang Pelayanan dan fasilitas Pabean Cukai I Bea Cukai Batam, M. Solafudin menegaskan bahwa pihaknya tak butuh waktu lama dalam menerbitkan izin pemeriksaan luar kawasan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun