Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Impor Kebutuhan Latihan Militer Bersama 17 Negara Indo-Pasifik
jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai Tanjung Perak mendukung upaya peningkatan aspek pertahanan dan keamanan nasional dalam latihan militer bersama Super Garuda Shield 2023.
Wujud dukungan tersebut dengan membebaskan bea masuk atas impor barang-barang militer yang dibutuhkan untuk latihan militer bersama sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91/PMK.04/2021.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak Satria Yudhatama menyebutkan ada sebanyak 9 kontainer berukuran 20 feet berisi persenjataan dan kebutuhan militer tiba di Pelabuhan Tanjung Perak pada Senin (21/8).
Seluruh barang langsung dikeluarkan dengan fasilitas pemeriksaan di lokasi importir, yaitu Gudang Badan Perbekalan Satuan Angkutan TNI di Kalimas Surabaya.
“Ini dilakukan mengingat karakteristik barang impor yang merupakan barang berbahaya (dangerous good),”kata Satria Yudhatama melalui keterangannya, Rabu (6/9).
Pendampingan juga diberikan Bea Cukai Tanjung Perak terhadap impor tersebut, antara lain tentang tata cara pengajuan permohonan fasilitas pembebasan bea masuk, hingga pengajuan fasilitas pemeriksaan pabean di lokasi importir.
“Dengan pendampingan yang diberikan, barang-barang untuk kebutuhan latihan militer bersama dapat dikeluarkan dari Pelabuhan Tanjung Perak tepat waktu dan dapat digunakan dalam latihan bersama Super Garuda Shiled 2023,” ungkapnya.
Super Garuda Shield 2023 merupakan latihan militer bersama yang diikuti 17 negara di wilayah Indo-Pasifik. Latihan bersama dilakukan di 3 tempat, yakni Tanjung Perak, Juanda, dan Asembagus-Situbondo.
Bea Cukai Tanjung Perak membebaskan bea masuk atas impor kebutuhan latihan militer bersama Super Garuda Shield 202
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!