Bea Cukai Bebaskan Pajak Puluhan Ribu Masker PT USG Buat Pemprov Jateng
Rabu, 22 April 2020 – 20:29 WIB

Foto: kiriman dari Bea Cukai
Sementara itu Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas I Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Cahya Nugraha mengatakan bahwa PT Ungaran Sari Garment ini merupakan perusahaan yang mendapat fasilitas dari Bea Cukai berupa pembebasan BM dan Pajak dalam Rangka Impor (PDRI).
“Jadi barang-barang ini semua bahan bakunya impor berkualitas tinggi, tapi kami berikan pembebasan BM dan PDRI dan tujuannya sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan nomor 171/PMK.04/2019, yaitu untuk kepentingan umum atau sosial,” ujarnya.
Bea Cukai berkomitmen untuk siap bekerjasama dengan pihak manapun dalam upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19. (*/jpnn)
Gubernur Ganjar Pranowo menyebut hal ini merupakan rezeki untuk masyarakat Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya
- Isu Pemekaran Provinsi Menguat, Pemprov Jateng Sebut Tak Ada Urgensinya
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Genjot Efisiensi Logistik, Bea Cukai Perluas Kawasan Pabean & TPS di Pelabuhan Belawan
- Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Pengolahan TIS Baru di Sleman
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan