Bea Cukai Beber Pemanfaatan DBHCHT di Berbagai Daerah

Bea Cukai Beber Pemanfaatan DBHCHT di Berbagai Daerah
Bea cukai sedang melakukan kunjungan ke pabrik rokok. Foto: Bea Cukai

Dana juga dikelola untuk melaksanakan program kasus stunting pada anak dengan menyediakan pelatihan bagi tenaga kesehatan dan penyediaan sarana prasarana yang dibutuhkan.

Distribusi DBHCHT juga diprioritaskan untuk bidang penegakan hukum yang diharapkan bisa meningkatkan upaya pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal dan penyampaian informasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat.

Pemerintah daerah bekerja sama dengan kantor Bea Cukai setempat melakukan beberapa operasi bersama penindakan BKC ilegal.

Hal itu bertujuan untuk mengumpulkan informasi peredaran BKC ilegal seperti menindak rokok ilegal dan tembakau iris tanpa pita cukai.

Selain operasi bersama, kegiatan sosialisasi terkait penggunaan DBHCT maupun peraturan perundang-undangan di bidang cukai juga menjadi prioritas pemanfaatan aliran dana tersebut.

Bahkan beberapa kegiatan sosialisasi juga menjadi ajang untuk mendorong pelaku UMKM agar tetap berdaya selama masa pandemi seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Blitar pada November 2021.

Sosialisasi juga diberikan kepada pemda dan aparat penegak hukum seperti yang dilakukan di Sumatera Barat dan Meulaboh.

Pemanfaatan dana juga dikhususkan untuk perluasan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Lombok dan Kudus demi memaksimalkan dan memudahkan produksi rokok legal.

Bea Cukai dan pemerintah daerah (Pemda) membeberkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada para petani tembakau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News