Bea Cukai Beberkan 5 Fakta soal Penipuan Barang Online Shop, Simak ya

Bea Cukai Beberkan 5 Fakta soal Penipuan Barang Online Shop, Simak ya
Bea Cukai mengungkap lima fakta soal penipuan barang online shope. Foto Ilustrasi: Humas Bea Cukai

"Terakhir, untuk masyarakat yang telah menjadi korban penipuan dan ingin melaporkan hal tersebut dapat menghubungi Kepolisian melalui call center 110 atau laman patrolisiber.id, serta dapat melaporkan ke bank terkait untuk dilakukan penelusuran dan pemblokiran lebih lanjut terhadap rekening pelaku," lanjutnya.

Ditambahkan Hatta, jika masyarakat aktif mengonfirmasi indikasi penipuan, diyakini aksi penipuan dapat digagalkan dan kerugian material akibat penipuan dapat dihindari. Terbukti dari konfirmasi penipuan yang diterima selama bulan April 2022, Bea Cukai berhasil menggagalkan kerugian material masyarakat sebesar 1.352.004.700 rupiah, serta mata uang asing sejumlah 38.900 US dollar dan 300.750 ringgit.

"Kami terus mendorong masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi dan melakukan konfirmasi lebih lanjut ke Bravo Bea Cukai apabila menemukan atau mengalami indikasi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai," tutup Hatta. (mrk/jpnn)

Bea Cukai membeberkan 5 fakta soal pembelian barang online shop agar pembeli tidak tertipu


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News