Bea Cukai Beberkan Berbagai Peraturan dan Inovasi Pabean
Meningkatkan komunikasi dengan pengguna jasa, Bea Cukai Bogor melakukan sharing session dengan stakeholder pengguna fasilitas KITE IKM, pada Rabu (1/9).
Tujuannya untuk memberikan ruang kepada stakeholder untuk menyampaikan berbagai kendala yang dialami.
Selain itu juga sebaga koordinasi dan silaturahmi dengan pengguna jasa, khususnya KITE IKM.
Dalam pengawasan Bea Cukai Bogor, terdapat 4 perusahaan penerima fasilitas KITE IKM, yaitu PT UCC Victo Oro Prima, PT Raja Manggis, PT Anugrah Yaden, dan PT ID Apparel.
Ke-4 perusahaan tersebut memiliki produk akhir yang sangat bervariasi, mulai dari kopi, buah manggis, hingga alat kesehatan.
“Diharapkan dengan adanya fasilitas KITE IKM yang diberikan oleh Bea Cukai ini, dapat memberikan dukungan fiskal dalam meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan,” imbuh Firman.
Di Jawa Timur, Bea Cukai Tanjung Perak mengedukasi mahasiswa Program Studi Manajemen Unversitas Darussalam Gontor dalam kuliah pakar bertema Solusi Masalah Ekspor dan Impor di Era Pandemi Covid-19, Rabu (1/9).
Dalam kegiatan ini, mahasiswa diberi gambaran terkait peran Bea Cukai dalam memajukan ekspor impor khususnya di era pandemi.
Bea Cukai di berbagai daerah terus mengedukasi masyarakat terkait peraturan di bidang pabean. Kanwil Bea Cukai Banten melalui acara Sobekan.
- Wow, Indonesia Bisa Cuan Rp 84,2 Triliun Gegara Tak Impor
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Kinerja Ekonomi Nasional Tangguh, Inflasi Terkendali & PMI Manufaktur Ekspansif Lagi
- Sepanjang 2024, Surveyor Indonesia Verifikasi 43 Komoditas Barang Impor
- Volume Peti Kemas di JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUs