Bea Cukai Bekasi dan Cikarang Kini Resmi di Bawah Kanwil Jakarta, Ini Harapannya

Bea Cukai Bekasi dan Cikarang Kini Resmi di Bawah Kanwil Jakarta, Ini Harapannya
Dirjen Bea dan Cukai Askolani meresmikan pengalihan tanggung jawab pengawasan kantor Bea Cukai Bekasi dan Cikarang yang kini di bawah Kanwil Bea Cukai Jakarta, pada Jumat (27/1). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Cikarang resmi beralih menjadi di bawah pengawasan kantor wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta.

Sebelumnya, kedua instansi tersebut berada di bawah Kanwil Bea Cukai Jawa Barat.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani meresmikan sekaligus mengalihkan (cut off) tanggung jawab pengawasan kedua instansinya tersebut pada Jumat (27/1).

Pengalihan itu dilakukan untuk meningkatkan peran dan kinerja instansi vertikal dalam merespons perkembangan lingkungan strategis serta mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyampaikan peralihan wilayah kerja ini sebelumnya telah ditetapkan pada 1 Desember 2022 melalui Keputusan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta.

"Keputusan ini adalah salah satu upaya kami untuk menciptakan keseimbangan kompleksitas kegiatan fasilitasi dan potensi pengembangan stakeholders," ujar Hatta Wardhana, Jumat (27/1).

Sebelumnya Kanwil Bea Cukai Jawa Barat merupakan kantor dengan kawasan industri terbesar di Indonesia.

Secara nasional terdapat sebanyak 43,46 persen fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) dan 41 dari 135 kawasan industri di wilayah Jawa Barat yang mayoritas merupakan perusahaan yang diawasi oleh Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Cikarang.

Kantor Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Cikarang kini resmi di bawah pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta, ini harapannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News