Bea Cukai Bekasi dan Cikarang Kini Resmi di Bawah Kanwil Jakarta, Ini Harapannya

Bea Cukai Bekasi dan Cikarang Kini Resmi di Bawah Kanwil Jakarta, Ini Harapannya
Dirjen Bea dan Cukai Askolani meresmikan pengalihan tanggung jawab pengawasan kantor Bea Cukai Bekasi dan Cikarang yang kini di bawah Kanwil Bea Cukai Jakarta, pada Jumat (27/1). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

"Selain wilayah Jabar juga membawahi 57 perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) dan membawahi sebanyak tujuh kantor pelayanan Bea Cukai,” terang Hatta Wardhana.

Sementara itu, Kanwil Bea Cukai Jakarta secara nasional membawahi sebanyak 8,08 persen TPB, 94 perusahaan penerima fasilitas KITE, 5 kawasan industri, dan 3 kantor pelayanan Bea Cukai.

“Perbedaan yang cukup signifikan tersebut menyebabkan adanya ketimpangan yang berpengaruh pada berbagai hal yang krusial, seperti intensitas pekerjaan, kendali pengawasan, dan koordinasi,” tegas Hatta.

Hatta berharap dengan peralihan ini dapat membawa keseimbangan antara kedua kantor wilayah.

Sebab, dengan beralihnya kedua kantor dapat memberikan pembagian beban kerja yang cukup signifikan bagi masing-masing kantor wilayah.

Setelah dialihkan, secara nasional terdapat sebanyak 21,55 persen fasilitas TPB, 50 fasilitas KITE, dan 31 kawasan industri di bawah pengawasan Kanwil Jabar, dan terdapat 29,97 persen fasilitas TPB, 101 fasilitas KITE, dan 15 kawasan industri di bawah Kanwil Jakarta.

"Saat ini kedua kanwil membawahi masing-masing lima kantor pelayanan,” imbuhnya.

Hatta menambahkan pemerataan ini diharapkan dapat berpengaruh dan memberikan dampak baik sehingga dapat mencapai keseimbangan pelayanan dan fasilitasi pengguna jasa oleh kedua Kanwil.

Kantor Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Cikarang kini resmi di bawah pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta, ini harapannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News