Bea Cukai Bekasi Kunjungi Perusahaan yang Sudah 10 Tahun Terima Fasilitas Kepabeanan
jpnn.com, BEKASI - Bea Cukai Bekasi menjalankan tugas dan fungsi asistensi industri melalui kunjungan ke perusahaan yang mendapatkan fasilitas kepabeanan.
Kunjungan tersebut ditujukan untuk memberikan asistensi dan monitoring serta melihat proses bisnis perusahaan secara langsung.
“Kunjungan kali ini dilakukan sebagai sarana monitoring terhadap implementasi fasilitas kawasan berikat khususnya terhadap perusahaan tekstil dan produk tekstil yang mendapat fasilitas tempat penimbunan berikat,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti dalam keterangannya, Selasa (3/10).
Pada Senin (25/9), Bea Cukai Bekasi mengunjungi PT Sandang Mutiara Cemerlang yang merupakan penerima fasilitas kawasan berikat.
Dari kunjungan tersebut, Bea Cukai membuka diskusi terkait tantangan yang tengah dihadapi perusahaan serta manfaat yang dirasakan selama 10 tahun menjadi perusahaan kawasan berikat.
Manajer PT Sandang Mutiara Cemerlang Tjahjadi menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Bea Cukai Bekasi.
"Kami dapat menerima masukan serta arahan agar perusahaan kami dapat semakin patuh dengan aturan kawasan berikat dan semakin optimal memanfaatkan fasilitas demi kemajuan usaha kami,” ujar Tjahjadi.
Sebelumnya, melalui kegiatan customs visit customers (CVC) Bea Cukai juga mengunjungi PT SBP Indonesia.
Bea Cukai Bekasi mengunjungi perusahaan tekstil yang sudah 10 tahun menerima fasilitas kepabenanan, berupa tempat penimbunan berikat, ini tujuannya
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Belasan Perusahaan ini Raih Penghargaan dari Majalah SWA dan Business Digest