Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Salah Satu Terbanyak di Indonesia

Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Salah Satu Terbanyak di Indonesia
Pemusnahan jutaan batang rokok dan ratusan liter minuman keras (miras) ilegal di Kantor Bea Cukai Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/12). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Selanjutnya, pada 2022, KPPBC TMP A Bekasi juga telah menangani dan menyelesaikan sebelas perkara tindak pidana di bidang Cukai dengan jumlah tersangka, yakni 12 orang yang telah mendapatkan putusan inkrah.

"Peningkatan jumlah penindakan BKC (Barang Kena Cukai) ilegal diharapkan mampu memberi deterrent effect sehingga tingkat peredaran barang ilegal di area Bekasi makin menurun," ujar Yanti. (cr1/jpnn)

Bea Cukai Bekasi memusnahkan jutaan batang rokok dan ratusan liter miras ilegal di Kantor Bea Cukai Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/12), simak selengkapnya.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News