Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung

jpnn.com, CIBITUNG - Bea Cukai Bekasi meresmikan kawasan berikat mandiri PT LG Electronics Indonesia (PT LGEIN) pada Senin (13/5).
Lokasi peresmiannya di Pabrik 1 MM 2100 Kawasan Industri Cibitung Bekasi.
Acara tersebut dihadiri Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti dan Presiden Direktur PT LGEIN Mr Kun Ji Park.
Pemberian fasilitas kawasan berikat mandiri kepada PT LGEIN ini menambah jumlah penerima fasilitas serupa menjadi 32 perusahaan.
Pemberian fasilitas kawasan berikat mandiri diberikan secara selektif kepada pengguna fasilitas kawasan berikat yang telah memenuhi persyaratan yang ketat.
Melalui percepatan layanan dan efektivitas pengawasan diharapkan dapat memberi multiplier effect pada peningkatan kecepatan logistik dan efisien waktu layanan.
Kedua hal itu dapat menarik minat investasi pemodal asing di Indonesia.
Kepala Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti menyampaikan harapannya agar PT LGEIN bisa menjadi role model atau acuan bagi perusahaan lainnya di wilayah kerjanya dalam menjalankan fasilitas yang telah diberikan, termasuk di dalamnya sebagai perusahan authorized economic operator (AEO).
Dorong percepatan layanan demi investasi, Bea Cukai Bekasi meresmikan kawasan berikat mandiri PT LG Electronics Indonesia
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Sepakat dengan IMF, Ekonom Bank Mandiri Sebut Indonesia Salah Satu Pusat Ekonomi Dunia
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!