Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung

Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
Bea Cukai Bekasi terus mendorong percepatan layanan demi investasi, salah satunya melalui pemberian izin kawasan berikat mandiri kepada PT LG Electronics Indonesia. Foto: ilustrasi/dokumentasi Bea Cukai

Melalui transfer pengetahuan dan pengalaman, Yanti juga mengharapkan peran serta PT LGEIN menjadi benchmarking pengelolaan perusahaan penerima fasilitas tempat penimbunan berikat berkategori baik (hijau).

“Kami terus mendorong dan mendampingi PT LGEIN selama kurang lebih 1 tahun terakhir agar menjadi kawasan berikat mandiri," kata Yanti dalam keterangan resminya, Jumat (17/5).

Dia menyampaikan berbagai progam seperti sosialisasi dan edukasi telah dilakukan.

"Tujuannya untuk memastikan agar PT LGEIN tetap memenuhi kepatuhan, termasuk di dalamnya optimalisasi IT Inventory dan CCTV serta penunjukan liaison officer,” ujar Yanti.

Sebagai informasi, Bea Cukai Bekasi leading unit yang memberikan pelayanan dan pengawasan fasilitas kawasan berikat terbanyak di Indonesia.

PT LGEIN berkomitmen untuk terus dapat mengikuti semua prosedur serta peraturan kepabeanan.

Selain itu, akan terus meningkatkan kinerja untuk memastikan agar PT LGEIN tetap menjadi manufaktur televisi nomor satu secara global.

Hal tersebut disampaikan Presiden Direktur PT LGEIN Mr Kun Ji Park pada saat pembukaan acara.

Dorong percepatan layanan demi investasi, Bea Cukai Bekasi meresmikan kawasan berikat mandiri PT LG Electronics Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News