Bea Cukai Bekerja Sama dengan Ditpolairud Polda Aceh Jaga Perairan
jpnn.com, ACEH - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh adakan sinergi pengawasan laut Aceh dengan menggunakan metode patroli udara bersama Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah (Dit. Polairud Polda) Aceh dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Pangkalan PSDKP Lampulo.
Patroli udara yang dilaksanakan tiga instansi ini dilaksanakan pada Kamis (19/03) menggunakan sarana helikopter yang dilaksanakan sebagai salah satu metode pengawasan laut Aceh.
“Kami mengambil rute dari area Ditpolairud Polda Aceh di Lampulo menuju ke Kecamatan Lhoong, Kelurahan Lampulo, Pulau Bunta, Pulau Batee, Teluk Banda, dan kembali lagi menuju area Ditpolairud Polda Aceh,” jelas Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Aceh, Iwan Kurniawan.
Iwan, didampingi Direktur Polairud Polda Aceh, Kombes Jemmy Rosdiantoro dan selaku Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Basri, juga mengungkapkan bahwa sinergi pengawasan ini akan terus dipertahankan, “dengan terus menjaga prinsip bahwa bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh, demi Bea Cukai makin baik, Aceh hebat, dan Indonesia maju.”
Bicara tentang penegakan hukum di laut, Iwan mengungkapkan bahwa Bea Cukai memandang masing-masing instansi penegak hukum yang ada di laut saat ini melaksanakan tugas dan fungsi yang kompleks sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam dasar hukumnya masing-masing.
“Bahwa dalam kaitannya dalam melakukan upaya perbaikan sistem penegakan hukum di laut, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan sebagai bentuk kerja sama antar instansi, di antaranya pelaksanaan penegakan hukum oleh masing-masing instansi sesuai dengan kewenangannya secara baik dan konsisten dengan tetap tidak bersikap acuh terhadap dugaan pelanggaran lain yang diketahui pada saat bertugas, dan mendorong terciptanya sinergi dan koordinasi serta menjaga level of confidence dan level of trust di antara sesama instansi penegak hukum di laut,” ujarnya. (adv/jpnn)
Bea Cukai memandang masing-masing instansi penegak hukum yang ada di laut saat ini melaksanakan tugas dan fungsi yang kompleks sesuai dengan kewenangan
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya