Bea Cukai Belawan Beri Pelayanan Maksimal Terhadap Importasi Barang Pindahan Mahasiswa
Dalam pelayanan, Luthfi mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan fisik di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Sarana Gemilang yang mengacu pada Pasal 6 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.04/2008.
Dia menyebutkan dalam pemberitahuan pabean dari importir, terdapat 15 kardus barang-barang pribadi yang sudah dilengkapi dengan rincian jumlah, jenis, dan perkiraan nilai pabean barang.
"Dalam pemeriksaan pun kami tidak hanya fokus pada kecepatan pelayanan, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap peraturan,” terangnya.
Dia menyampaikan Unit K-9 juga dilibatkan dalam pemeriksaan sebagai bagian dalam memberikan pelayanan yang aman dan terpercaya.
Secara menyeluruh, pelayanan prima Bea Cukai Belawan mendapat apresiasi dari pihak EMKL PT Kemasindo Cepat Nusantara sebagai penerima barang.
Menurut Luthfi, apresiasi ini menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Apresiasi ini akan memacu kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi proses demi layanan maksimal bagi pengguna jasa,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Pelayanan maksimal diberikan Bea Cukai Belawan terhadap importasi barang pindahan dari luar negeri milik mahasiswa
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya