Bea Cukai Belawan Beri Pelayanan Maksimal Terhadap Importasi Barang Pindahan Mahasiswa

Dalam pelayanan, Luthfi mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan fisik di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Sarana Gemilang yang mengacu pada Pasal 6 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.04/2008.
Dia menyebutkan dalam pemberitahuan pabean dari importir, terdapat 15 kardus barang-barang pribadi yang sudah dilengkapi dengan rincian jumlah, jenis, dan perkiraan nilai pabean barang.
"Dalam pemeriksaan pun kami tidak hanya fokus pada kecepatan pelayanan, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap peraturan,” terangnya.
Dia menyampaikan Unit K-9 juga dilibatkan dalam pemeriksaan sebagai bagian dalam memberikan pelayanan yang aman dan terpercaya.
Secara menyeluruh, pelayanan prima Bea Cukai Belawan mendapat apresiasi dari pihak EMKL PT Kemasindo Cepat Nusantara sebagai penerima barang.
Menurut Luthfi, apresiasi ini menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Apresiasi ini akan memacu kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi proses demi layanan maksimal bagi pengguna jasa,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Pelayanan maksimal diberikan Bea Cukai Belawan terhadap importasi barang pindahan dari luar negeri milik mahasiswa
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok