Bea Cukai Belawan Gandeng Karantina Pabean Untuk Inspeksi Bersama
jpnn.com, BELAWAN - Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Tri Utomo Hendro Wibowo bersama kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan dan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Stasiun Karantina Ikan Kelas II Belawan, menandatangani Link SOP Joint Inspection Karantina.
Kegiatan itu berlangsung di aula Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) PT Graha Segara, Belawan, Kamis (25/6).
Joint inspection atau pemeriksaan bersama ini merupakan tindak lanjut perjanjian kerja sama antara Bea Cukai dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor; KEP-197/BC/2019, Nomor: 11511/HK.220/K.1/72019, Nomor:3408/BKIPM.1/KS.300/VII/2019.
Pelaksanaannya di Pelabuhan Belawan diinisiasi oleh Bea Cukai Belawan dan Balai Besar Karantina Pertanian Belawan dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Stasiun Karantina Ikan Kelas II Belawan.
Turut serta dalam penandatanganan tersebut perwakilan dari Terminal Peti Kemas Belawan, PT Prima Indonesia Logistik, PT Graha Segara yang semuanya berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan kegiatan joint inspection.
“Selama ini, pemeriksaan terhadap barang impor dilakukan secara masing-masing, baik oleh Bea Cukai maupun karantina, di waktu dan tempat yang berbeda. Sehingga pelaksanaan pemeriksaan ini mengharuskan pemilik barang melakukan pemindahan dan membuka kontainer dua kali yang otomatis menyebabkan penambahan biaya," jelas Tri Utomo.
"Namun, dengan adanya pemeriksaan bersama ini, kontainer cukup dipindahkan dan dibuka sekali sehingga pada saat bersamaan petugas dari Bea Cukai dan Karantina dapat melakukan pemeriksaan pada tempat dan waktu yang sama,” imbuhnya.
Dia berharap joint inspection menjadi sebuah inovasi yang bisa memangkas dwelling time dan meminimalkan biaya untuk masyarakat dunia usaha yang bekerja melalui Pelabuhan Belawan sehingga percepatan arus barang dapat menumbuhkan industri dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Joint inspection menjadi sebuah inovasi yang bisa memangkas dwelling time dan meminimalkan biaya untuk masyarakat dunia usaha.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini