Bea Cukai Belawan Memaparkan Cara Kerja Aplikasi SIBELA 2.0 kepada Pengguna Jasa
![Bea Cukai Belawan Memaparkan Cara Kerja Aplikasi SIBELA 2.0 kepada Pengguna Jasa](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/07/19/bea-cukai-berkomitmen-menyelaraskan-perkembangan-industri-4-63.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berkomitmen menyelaraskan perkembangan Industri 4.0 dengan penyempurnaan sistem teknologi informasi yang menunjang pelayanannya.
Salah satunya seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Belawan dengan meluncurkan aplikasi SIBELA (Sistem Informasi Belawan).
Aplikasi yang merupakan inovasi dalam memberikan kemudahan pelayanan kepabeanan kepada pengguna jasa ini, dapat digunakan oleh pengguna jasa untuk mengajukan permohonan pelayanan kepabeanan secara daring.
Dengan aplikasi tersebut, pengguna jasa tidak perlu membuat surat permohonan dan datang ke kantor.
Hal ini diyakini akan memotong rantai birokrasi menjadi lebih singkat, mudah, dan efektif.
Menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi serta dalam rangka asistensi penggunaan aplikasi SIBELA 2.0, Bea Cukai Belawan mengadakan Sosialisasi Aplikasi SIBELA 2.0, Jumat (16/7) secara virtual.
Acara tersebut dihadiri oleh pengguna jasa kepabeanan.
"Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan para pengguna jasa dan peran aktifnya dalam pemanfaatan aplikasi yang digagas secara mandiri ini,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Belawan Tri Utomo Hendro Wibowo.
Bea Cukai berkomitmen menyelaraskan perkembangan Industri 4.0 dengan penyempurnaan sistem teknologi informasi yang menunjang pelayanannya.
- Bea Cukai Bersama BI dan BSI Bersinergi dalam Pemberdayaan UMKM di Malut dan Kepri
- Bea Cukai Tembilahan Mengagalkan Pengiriman 30 Kg Sisik Tenggiling di Perairan Sapat
- Mantap Nih! Sikat Sabut Kelapa dari Purbalingga Jadi Primadona di Korsel
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB Kepada Pelaku Industri Alat Berat
- Bea Cukai Beri Pengetahuan Kepabeanan Kepada Pelajar dan Mahasiswa Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Bersinergi dengan Kejati Sulsel dan TNI AD Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan