Bea Cukai Belawan Tingkatkan Pengawasan Lewat Boatzoeking & Layanan Vessel Declaration

jpnn.com, BELAWAN - Bea Cukai Belawan melakukan pemeriksaan dan pengawasan ketat terhadap sarana pengangkut laut yang memasuki wilayah Indonesia.
Upaya ini dilakukan melalui mekanisme patroli laut dan boatzoeking, yakni pemeriksaan langsung terhadap kapal yang memasuki daerah pabean sebelum bersandar di dermaga.
Pada Selasa (21/5), petugas Bea Cukai Belawan melaksanakan boatzoeking terhadap kapal pesiar asing Silver Cloud berbendera Bahamas yang bersandar di Pelabuhan Ujung Baru Belawan.
Pemeriksaan ini mencakup verifikasi dokumen, pemeriksaan muatan kapal, serta pemeriksaan fisik barang bawaan penumpang.
Kapal pesiar ini membawa rombongan wisatawan mancanegara yang akan mengunjungi berbagai objek wisata di Sumatera Utara.
Kepala Kantor Bea Cukai Belawan Ahmad Luthfi menyampaikan kegiatan boatzoeking ini penting untuk melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal.
“Boatzoeking Bea Cukai dapat melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal, serta mengawasi seluruh peredaran barang, baik yang masuk maupun keluar Indonesia," terang Ahmad Luthfi dalam keterangan resminya, Selasa (4/6).
Ahmad Luthfi mengungkapkan hal ini dilakukan mengingat tren penyelundupan barang terlarang, seperti narkotika yang lebih banyak terjadi melalui sarana pengangkut laut.
Petugas Bea Cukai Belawan melaksanakan boatzoeking terhadap kapal pesiar asing Silver Cloud berbendera Bahamas yang bersandar di Pelabuhan Ujung Baru Belawan
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok