Bea Cukai Bengkalis Canangkan Zona Integritas Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi
jpnn.com, BENGKALIS - Kantor Bea Cukai Bengkalis melakukan pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM), pada hari Selasa (5/11).
“Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.” ujar Mochammad Munif, selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis.
Ia juga mengharapkan dukungan sinergi dari Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan instansi vertikal dari kementerian dan Lembaga dalam mewujudkan ZI.
Pencanangan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Keuangan bahwa seluruh jajaran Kementerian Keuangan agar dapat melakukan akselerasi pembangunan zona integritas, dengan target di tahun 2020 seluruh kantor dibawah Kementerian Keuangan harus sudah mengajukan pembangunan zona integritas.
Semakin bertambahnya satuan kerja yang mencanangkan ZI di instansi Bea Cukai, ini merupakan aksi nyata Bea Cukai dalam reformasi birokrasi agar dapat mewujudkan instansi pemerintah yang benar-benar bebas dari korupsi dan bersih dalam melayani.
Kegiatan pencanangan ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Bengkalis diwakili oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah, Umi Kalsum, dan dihadiri instansi terkait di Kabupaten Bengkalis.
“Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu. Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung sepenuhnya upaya Bea Cukai Bengkalis untuk membangun ZI ini agar pelayanan kepada masyarakat berjalan secara tepat, mudah dan bersih,” ujar Umi.(jpnn)
Bea Cukai Bengkalis mencanangkan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI