Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 750 Karung Bawang Ilegal
Minggu, 02 Juni 2019 – 10:39 WIB
Munif menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat, instansi, aparat penegak hukum dan media yang telah ikut berpartisipasi dalam pemberantasan barang-barang illegal.
“Kami juga mengajak untuk terus berperan aktif memberantas perbuatan melanggar hukum, khususnya penyeludupan impor dan ekspor yang dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” tutur Munif. (adv/jpnn)
Bea Cukai Bengkalis melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tindak pidana di bidang impor berupa 750 karung bawang merah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mantap! UMKM Asal Bekasi Sukses Ekspor Jengkol dan Komoditas Lainnya ke Jepang