Bea Cukai Beraksi, Beragam Modus Perbuatan Ilegal Ini Digagalkan
Petugas juga melakukan pengecekan apakah toko, kios maupun grosir di sekitar menjual rokok ilegal atau legal, mewawancarai pedagang, serta melakukan penindakan apabila kedapatan rokok ilegal masih dijual di pertokoan di wilayah itu.
“Petugas juga melaksanakan sosialisasi dan himbauan untuk tidak menjual rokok ilegal dengan mengedukasi masyarakat sekitar bagaimana cara membedakan rokok ilegal dan rokok legal,” tambah Prijo.
Terakhir, Bea Cukai Bengkalis berhasil mengamankan 60 slop rokok ilegal tanpa pita cukai. “Rokok tersebut berhasil kami amankan pada Jumat (28/08). Rokok tersebut disinyalir merupakan eks Kawasan Bebas Batam,” ungkap Ony Ipmawan.
Penindakan berawal dari informasi yang diperoleh Bea Cukai Bengkalis terhadap seorang penumpang kapal KMP Citra Mandala Abadi. Petugas kemudian memeriksa tas besar dan dua buah kardus bawaannya.
Dari pemeriksaan ditemukan rokok ilegal. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas menyita rokok tersebut dan membawa ke Kantor Bantu Sungai Pakning.(*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Aksi petugas Bea Cukai dalam menindak peredaran barang ilegal di berbagai wilayah ini tak sia-sia.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!