Bea Cukai Berantas Peredaran Rokok Ilegal dengan Cara Humanis, Begini

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai gencar memberikan sosialisasi untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Dengan begitu, makin banyak pihak yang memahami ketentuan dan larangan di bidang cukai.
“Guna meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dan pihak yang terlibat dalam proses bisnis cukai, Bea Cukai terus melaksanakan kegiatan sosialisasi,” ungkap Hatta Wardhana, kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.
Hal itu dilakukan Bea Cukai Yogyakarta kepada para petani tembakau.
Mengangkat tema gempur rokok ilegal dan kawasan industri hasil tembakau (KIHT), petugas Bea Cukai menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, sanksi mengedarkan rokok ilegal, dan manfaat KHIT.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan menggandeng Dinas Perindustrian dan Balai Penyuluhan Pertanian di Yogyakarta.
Kegiatan ini bertujuan membantu para petani untuk memasarkan hasil tembakaunya dengan legal, aman, dan menguntungkan.
“Bea Cukai juga senantiasa mengimbau para pihak yang terlibat dalam proses bisnis cukai agar tidak menjual rokok ilegal,” ungkap Hatta.
Bea Cukai memberantas peredaran rokok ilegal dengan cara yang humanis sehingga pelaku usaha makin patuh
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai