Bea Cukai Berantas Peredaran Rokok Ilegal dengan Cara Humanis, Begini

Bea Cukai Berantas Peredaran Rokok Ilegal dengan Cara Humanis, Begini
Petugas Bea Cukai memberikan sosialisasi tentang larangan menjual rokok ilegal kepada pelaku usaha. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai gencar memberikan sosialisasi untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Dengan begitu, makin banyak pihak yang memahami ketentuan dan larangan di bidang cukai.

“Guna meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dan pihak yang terlibat dalam proses bisnis cukai, Bea Cukai terus melaksanakan kegiatan sosialisasi,” ungkap Hatta Wardhana, kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.

Hal itu dilakukan Bea Cukai Yogyakarta kepada para petani tembakau.

Mengangkat tema gempur rokok ilegal dan kawasan industri hasil tembakau (KIHT), petugas Bea Cukai menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, sanksi mengedarkan rokok ilegal, dan manfaat KHIT.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan menggandeng Dinas Perindustrian dan Balai Penyuluhan Pertanian di Yogyakarta.

Kegiatan ini bertujuan membantu para petani untuk memasarkan hasil tembakaunya dengan legal, aman, dan menguntungkan.

“Bea Cukai juga senantiasa mengimbau para pihak yang terlibat dalam proses bisnis cukai agar tidak menjual rokok ilegal,” ungkap Hatta.

Bea Cukai memberantas peredaran rokok ilegal dengan cara yang humanis sehingga pelaku usaha makin patuh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News