Bea Cukai Berantas Peredaran Rokok Ilegal dengan Cara Humanis, Begini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai gencar memberikan sosialisasi untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Dengan begitu, makin banyak pihak yang memahami ketentuan dan larangan di bidang cukai.
“Guna meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dan pihak yang terlibat dalam proses bisnis cukai, Bea Cukai terus melaksanakan kegiatan sosialisasi,” ungkap Hatta Wardhana, kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.
Hal itu dilakukan Bea Cukai Yogyakarta kepada para petani tembakau.
Mengangkat tema gempur rokok ilegal dan kawasan industri hasil tembakau (KIHT), petugas Bea Cukai menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, sanksi mengedarkan rokok ilegal, dan manfaat KHIT.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan menggandeng Dinas Perindustrian dan Balai Penyuluhan Pertanian di Yogyakarta.
Kegiatan ini bertujuan membantu para petani untuk memasarkan hasil tembakaunya dengan legal, aman, dan menguntungkan.
“Bea Cukai juga senantiasa mengimbau para pihak yang terlibat dalam proses bisnis cukai agar tidak menjual rokok ilegal,” ungkap Hatta.
Bea Cukai memberantas peredaran rokok ilegal dengan cara yang humanis sehingga pelaku usaha makin patuh
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini