Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal, MPSI: Kami Sangat Mendukung dan Mengapresiasi

jpnn.com, JAKARTA - Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) mengapresiasi kinerja pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal di Indonesia.
Di mana Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan baru-baru ini menyita 7,2 juta batang rokok ilegal yang diseludupkan di perairan Riau.
Sebelumnya Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan menangkap empat buah kapal high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan satu buah kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok seludupan di perairan Pulau Buluh, Riau.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Bea Cukai. Pencegahan dan penegakan hukum terkait rokok ilegal memang harus terus secara aktif dilakukan,” kata Ketua Paguyuban MPSI Sriyadi Purnomo.
Sriyadi mengatakan tanpa upaya aktif pencegahan dan pemberantasan rokok ilegal, persaingan usaha dan ekosistem industri hasil tembakau akan semakin tidak adil.
“Keberadaan rokok ilegal tentunya merupakan kerugian bagi semua pihak, baik bagi negara maupun pelaku usaha legal. Langkah pemberantasan rokok ilegal dari Bea Cukai tentu saja memberikan perlindungan bagi kami pelaku industri rokok legal dan karyawan kami,” tutur Sriyadi.
Kalau tidak dilindungi, lanjutnya, rokok ilegal justru bisa membabi buta dan menghambat kelangsungan hidup rokok legal.
“Apalagi karyawan kami yang notabene padat karya sebagai pembuat rokok legal juga sangat dirugikan kalau rokok ilegal itu tidak diberantas,” serunya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan baru-baru ini menyita 7,2 juta batang rokok ilegal yang diseludupkan di perairan Riau.
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini