Bea Cukai Berbagi Kabar Baik Soal Penerimaan Negara dari Kepabeanan, Alhamdulillah

Bea Cukai Berbagi Kabar Baik Soal Penerimaan Negara dari Kepabeanan, Alhamdulillah
Penerimaan kepabeanan dan cukai per Februari 2023 mencapai sebesar Rp 53,27 triliun atau 17,57 persen dari APBN 2023. Foto: ilustrasi/dokumentasi bea cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan Bea Cukai turut berkontribusi pada APBN melalui pendapatan negara, berupa bea masuk, bea keluar, dan cukai.

Penerimaan kepabeanan dan cukai masih menunjukkan kinerja yang terjaga baik, meskipun terdapat penurunan.

Hatta menyebutkan penerimaan bea masuk tumbuh 15,6 persen didukung faktor peningkatan kurs dolar dan penerimaan komoditas utama yang tumbuh.

Kinerja cukai menunjukkan tren sedikit menurun, tetapi tetap terjaga akibat penurunan pita cukai Desember 2022 yang berhasil mengumpulkan Rp 42,27 triliun atau turun 0,01 persen (yoy).

Adapun untuk penerimaan bea keluar mengalami perlambatan dengan mengumpulkan Rp 2,04 triliun atau turun tipis 69,01 persen (yoy), karena penurunan ekspor komoditas mineral dan tambang.

"Meski melambat, tetapi dapat kami pastikan penerimaan kepabeanan dan cukai masih on the track," kata Hatta melalui keterangan yang diterima, Senin (20/3).

Di samping mendukung APBN, menurut Hatta, Bea Cukai juga memastikan bahwa kinerja pengawasan dalam melindungi masyarakat dan industri dalam negeri tetap berjalan optimal.

Hingga Februari 2023, Bea Cukai menindak 6.220 kasus pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, dengan perkiraan nilai barang hasil penindakan sebesar Rp 2,6 triliun.

Penindakan terbesar (68,2 persen) dilakukan terhadap hasil tembakau atau rokok dengan nilai Rp 147,6 miliar.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana berbagi kabar baik soal penerimaan negara dari kepabeanan per Februari 2023

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News