Bea Cukai Bergerak di Sumatra dan Jawa, Jutaan Rokok Polos Disita, Nominalnya Wow!
jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai menerjunkan timnya bergerak di wilayah Sumatra dan Jawa untuk melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.
Hasilnya tidak sia-sia, jutaan batang rokok ilegal dengan jenis sigaret putih mesin yang tidak dilekati pita cukai (rokok polos) disita.
Penindakan pertama dilakukan Bea Cukai Langsa di wilayah Madat, Kabupaten Aceh Timur pada Kamis (6/10) dini hari.
Sekitar pukul 00.40 WIB, tim patroli melakukan pengejaran secara terus-menerus terhadap truk yang diduga mengangkut rokok ilegal.
Truk tersebut akhirnya ditemukan dan berhasil dihentikan petugas saat berada di wilayah perbatasan Aceh Timur.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 2 juta rokok polos.
Petugas juga menegah dan menyegel truk tersebut sebagai barang bukti.
Diperkirakan total nilai barang sebesar Rp 4,01 miliar dan total potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp 2,55 miliar.
Jutaan rokok polos disita petugas Bea Cukai yang bergerak melakukan penindakan di wilayah Sumatra dan Jawa
- Menkes Sebut Bakal Kaji Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- Tolak Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Buruh Bakal Turun ke Jalan
- Refleksi 10 Tahun Kinerja Pemerintah: Kawasan Berikat Menyokong Geliat Ekonomi Rakyat
- Bea Cukai Amankan 400 Ribu Batang Rokok Ilegal di Tol Gempol-Pasuruan
- Bea Cukai Siap Mendorong UMKM Ekspor Lewat Sinergi Lintas Lembaga
- APBN On Track di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global, Bea Cukai Catatkan Penerimaan Positif