Bea Cukai Bergerak di Sumatra dan Jawa, Jutaan Rokok Polos Disita, Nominalnya Wow!

jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai menerjunkan timnya bergerak di wilayah Sumatra dan Jawa untuk melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.
Hasilnya tidak sia-sia, jutaan batang rokok ilegal dengan jenis sigaret putih mesin yang tidak dilekati pita cukai (rokok polos) disita.
Penindakan pertama dilakukan Bea Cukai Langsa di wilayah Madat, Kabupaten Aceh Timur pada Kamis (6/10) dini hari.
Sekitar pukul 00.40 WIB, tim patroli melakukan pengejaran secara terus-menerus terhadap truk yang diduga mengangkut rokok ilegal.
Truk tersebut akhirnya ditemukan dan berhasil dihentikan petugas saat berada di wilayah perbatasan Aceh Timur.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 2 juta rokok polos.
Petugas juga menegah dan menyegel truk tersebut sebagai barang bukti.
Diperkirakan total nilai barang sebesar Rp 4,01 miliar dan total potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp 2,55 miliar.
Jutaan rokok polos disita petugas Bea Cukai yang bergerak melakukan penindakan di wilayah Sumatra dan Jawa
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor