Bea Cukai Bergerak di Sumatra dan Jawa, Jutaan Rokok Polos Disita, Nominalnya Wow!
Jumat, 14 Oktober 2022 – 17:43 WIB

Jutaan rokok polos disita sebagai barang bukti oleh petugas Bea Cukai yang bergerak melakukan penindakan di wilayah Sumatra dan Jawa. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
“Upaya penindakan ini merupakan bukti keseriusan dan kegigihan pemerintah, khususnya Bea Cukai dalam memberantas barang-barang ilegal dan menutup pintu masuk para penyelundup ke wilayah Indonesia,” ungkap Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai.
Hatta menambahkan tidak hanya melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal, upaya nyata Bea Cukai tersebut juga untuk mengamankan penerimaan negara serta menciptakan persaingan yang sehat dan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan. (mrk/jpnn)
Jutaan rokok polos disita petugas Bea Cukai yang bergerak melakukan penindakan di wilayah Sumatra dan Jawa
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok