Bea Cukai Bergerak ke Toko Rokok Eceran Menyosialisasikan Ketentuan Perundang-undangan

Bea Cukai Bergerak ke Toko Rokok Eceran Menyosialisasikan Ketentuan Perundang-undangan
Bea Cukai bergerak ke toko-toko yang menjual rokok untuk menyosialisasikan pemberantasan peredaran rokok ilegal. Foto/Ilustrasi: Bea Cukai.

Selain lewat kunjungan ke para pedagang rokok, Bea Cukai juga menyosialisasikan rokok ilegal lewat platform YouTube. 

Bersama Diskominfo Pati, Bea Cukai Kudus menggelar sosialisasi rokok ilegal yang dikemas dalam alunan lagu campursari.

“Sosialisasi serupa akan terus kami lakukan secara berkala, karena modus-modus peredaran rokok ilegal selalu baru tiap tahunnya, sehingga masyarakat perlu diberikan edukasi,” pungkas Sudiro. (*/jpnn)

Bea Cukai secara aktif terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal lewat kampanye bertajuk Gempur Rokok Ilegal di seluruh daerah pengawasan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News