Bea Cukai Bergerak Masif Menyosialisasikan Ketentuan Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali melakukan layanan informasi keliling dan sejumlah sosialisasi terkait dengan kepatuhan pengguna jasa di bidang cukai.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan R Syarif Hidayat mengungkapkan kegiatan sosialisasi dan layanan informasi keliling ini merupakan bagian dari kampanye Gempur Rokok Ilegal yang diadakan secara nasional.
Kegiatan itu digelar untuk menurunkan prevalensi peredaran rokok ilegal sesuai dengan target dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Kami tetap berupaya memerangi peredaran rokok ilegal dengan berbagai cara. Selain dengan cara penindakan, kami juga melakukan tindakan preventif seperti sosialisasi dan layanan informasi keliling guna memberi tahu masyarakat dan pengguna jasa bahaya dari peredaran rokok ilegal,” ungkap Syarif.
Sebagai bentuk perwujudan dari harapan tersebut, Bea Cukai Malang melaksanakan kegiatan layanan informasi keliling dengan menargetkan para pemilik toko penjual rokok di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang , untuk ikut serta memberantas peredaran rokok ilegal.
Dalam kunjungan yang dilakukan ke setiap toko, petugas mengimbau pemilik untuk tidak menerima apalagi menjual rokok ilegal.
Selain itu, juga diberikan suvenir kepada pemilik toko dan penempelan stiker “Toko Ini Tidak Menjual Rokok Ilegal” dan “Gempur Rokok Ilegal” sebagai penanda bahwa toko tersebut telah dilakukan sosialisasi.
Hal yang tak berbeda jauh juga dilakukan di Sidoarjo dan Bogor.
Bea Cukai bergerak masif melakukan sosialiasi mengenai ketentuan cukai kepada masyarakat.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun