Bea Cukai Bergerilya Menjaga Kestabilan Harga Rokok di Pasaran

Bea Cukai Bergerilya Menjaga Kestabilan Harga Rokok di Pasaran
Bea Cukai menjaga stabilitas harga dan persaingan bisnis produk hasil tembakau di Indonesia. Foto: Humas Bea Cukai

Kegiatan pemantauan harga transaksi pasar ini diselingi dengan kampanye Gempur Rokok Ilegal dengan membagikan brosur serta pelekatan stiker untuk menandai dukungan masyarakat kepada Bea Cukai dalam menghentikan peredaran rokok ilegal di Indonesia. 

Selain melakukan pendataan, petugas melakukan sosialisasi kepada para pemilik toko tentang cara mengidentifikasi rokok ilegal. 

Hal ini bertujuan membantu masyarakat lebih memahami ciri rokok ilegal agar dapat berkontribusi aktif terhadap pemberantasan rokok ilegal di daerahnya masing-masing. 

‘’Sasaran kami adalah menekan angka peredaran rokok ilegal yang pada akhirnya mampu mendorong peningkatan penerimaan negara dari di bidang cukai,” katanya.

Pada minggu pertama September 2022 ini, tercatat ada sebelas kantor pelayanan yang telah melaksanakan pemantauan HTP, yaitu Bea Cukai Bandar Lampung, Sabang, Tarakan, Morowali, Lhokseumawe, Kediri, Pangkalan Bun, Cikarang, Jambi, Pasuruan, dan Gresik. (mrk/jpnn)

Bea Cukai memantau harga transaksi pasar (HTP) untuk menjaga kestabilan penjualan rokok di pasaran


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News