Bea Cukai Berharap Insentif Fiskal & Prosedural di FTZ dan KEK Batam Mendongkrak Investasi
Sebagai contoh tax holiday, apabila di luar KEK, perlu minimal investasi Rp 500 miliar untuk mendapat tax holiday selama lima tahun, sedangkan di KEK fasilitas ini sudah bisa diperoleh melalui investasi minimal Rp 100 miliar dengan tax holiday selama 10 tahun.
Adapun investasi minimal Rp 500 miliar dengan tax holiday selama 15 tahun, dan untuk investasi minimal Rp 1 triliun bisa mendapatkan tax holiday sampai 20 tahun.
Dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang diberikan di KEK, katanya, Kemenkeu melalui Bea Cukai berharap pembentukan KEK di berbagai wilayah dapat memberikan kesempatan bagi tiap daerah untuk dapat lebih berkembang dengan memanfaatkan keunggulan masing-masing.
"Yang pada akhirnya bermuara pada terwujudnya pemerataan ekonomi di Indonesia," kata Nirwala pada acara Press Tour Kemenkeu 2024 tersebut.(fat/jpnn)
Kemenkeu melalui Bea Cukai berharap insentif fiskal dan proseduran di FTZ atau kawasan bebas Batam dan KEK mendongkrak investasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun