Bea Cukai Berharap Kantor PTSP Mempercepat Layanan Arus Barang di Pelabuhan
jpnn.com, CILEGON - Kantor Wilayah Bea Cukai Banten ikut menghadiri peresmian kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berlokasi di Jl. Raya Anyer 13 KM, Cigading, Banten.
Selain Bea Cukai, peresmian kantor itu juga dihadiri oleh Wali Kota Cilegon, Kepala Badan Karantina Pertanian, Kepala KSOP Kelas 1 Banten, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TP Cilegon, Kepala SKIPM Merak, dan Direktur Utama Krakatau International Port.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Kantor Rahmat Subagio mengatakan kantor PTSP ini diharapkan bisa mempercepat layanan arus barang di pelabuhan.
"Hal itu sejalan dengan program national logistik ekosistem (NLE) yang tengah dikembangkan pemerintah dan mendukung program pemulihan ekonomi nasional,” kata Rahmat dalam peresmian Kantor PTSP pertama di Cilegon itu.
Dijelaskan Rahmat, peresmian kantor itu merupakan wujud sinergi antar instansi yang baik di Provinsi Banten.
Tujuan didirikannya PTSP ialah untuk membangun zona integritas dan layanan terintegrasi, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi pengguna jasa, terutama transportasi laut.
Kantor PTSP sendiri terdiri dari beberapa instansi, di antaranya Bea Cukai Merak, Kantor Badan Karantina Peretanian Kelas II Cilegon, Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten, dan Kantor Imigrasi Kelas II TP.
Selain peresmian Kantor PTSP, dalam acara tersebut dilaksanakan penandatanganan SOP Single Submission Quarantine and Customs (SSm QC) oleh beberapa perwakilan instansi.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Kantor Rahmat Subagio mengatakan kantor PTSP ini diharapkan bisa mempercepat layanan arus barang di pelabuhan.
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara