Bea Cukai Berhasil Amankan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal yang Sempat Kabur di Banjarnegara

Bea Cukai Berhasil Amankan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal yang Sempat Kabur di Banjarnegara
Bea Cukai Purwokerto menggagalkan peredaran rokok ilegal saat dikirim menggunakan mobil penumpang di Jalan Raya Tapen, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara pada Senin (3/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANJARNEGARA - Bea Cukai Purwokerto menggagalkan peredaran rokok ilegal saat dikirim menggunakan mobil penumpang di Jalan Raya Tapen, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara pada Senin (3/3).

Sempat kabur dan melawan, mobil yang mengangkut 273.280 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek akhirnya berhasil diamankan petugas Bea Cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Purwokerto Agung Saptono mengungkapkan penindakan ini berawal dari diterimanya informasi intelijen tentang adanya pengiriman barang kena cukai (BKC) ilegal yang akan melewati wilayah tersebut.

Petugas Bea Cukai Purwokerto selanjutnya segera menyisir dan memantau di sepanjang lokasi hingga akhirnya menemukan sarana pengangkut dengan ciri-ciri sesuai informasi sekitar pukul 20.43 WIB.

“Sekitar pukul 21.00 WIB kami berusaha menghentikan mobil tersebut dengan memberikan isyarat untuk berhenti, akan tetapi mobil tersebut melawan dan terus melaju hingga menabrak mobil petugas,” ungkap Agung dalam keterangannya, Selasa (18/3).

Setelah melakukan pengejaran, lanjut Agung, petugas akhirnya mampu menghentikan mobil tersebut di Jalan Raya Tapen, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Dari pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, Bea Cukai mampu mengamankan 273.280 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai (polos) dengan perkiraan nilai sebesar Rp 377 juta.

Saat ini, seluruh barang bukti dan sopir telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Purwokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bea Cukai Purwokerto menggagalkan peredaran rokok ilegal saat dikirim menggunakan mobil penumpang di Jalan Raya Tapen, Banjarnegara, begini kronologinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News