Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Hewan Langka dan Rokok Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali berhasil melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupan barang ilegal. Pada hari Kamis (21/3) lalu, Bea Cukai Dumai berhasil menegah dan mengamankan satwa liar yang dilindungi. Selang beberapa hari, tepatnya pada Senin (25/3), Bea Cukai Tegal berhasil melakukan penindakan terhadap rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi mengungkapkan bahwa Bea Cukai Dumai telah menyerahkan hasil tangkapan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pekanbaru. “Di antara satwa liar yang berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan tersebut antara lain Burung Cendrawasih Minor, Burung Rangkong, Burung Kakatua Raja Hitam, dan Monyet Uwa Ungko,” ungkap Fuad.
Fuad menambahkan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan ini berhasil berkat kerjasama semua pihak baik masyarakat yang peduli dengan kelestarian lingkungan juga koordinasi yang baik di antara aparat pemerintah.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Niko Budhi Darma mengungkapkan bahwa petugas Bea Cukai Tegal berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal melalui bus rute Surabaya – Medan.
“Petugas bea cukai tegal melakukan pemeriksaan terhadap bus bus yang melintas di Jalan lingkar utara Kota Tegal dan kedapatan bus tersebut mengangkut rokok ilegal dengan tujuan Duri, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Petugas kemudian melakukan penindakan atas temuan tersebut. Sebanyak 22 koli rokok ilegal diamankan petugas, terdapat 9.680 bungkus dengan isi tiap bungkus sebanyak 20 batang rokok, sehingga jumlah batang rokok yang disita petugas diperkirakan sebanyak 193.600 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp. 138.424.000, dari penindakan tersebut diperkirakan potensi kerugian negara ditaksir sebesar Rp. 91.391.784,” ungkap Nikho.
Selain berhasil mengamankan rokok ilegal, petugas juga berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RS yang merupakan seorang wiraswasta kelahiran 1973. Saat ini petugas Bea Cukai Tegal telah mengamankan barang bukti dan tersangka di Kantor Bea Cukai Tegal untuk diperiksa lebih lanjut.(jpnn)
Bea Cukai kembali berhasil melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupan barang ilegal.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia