Bea Cukai Berhasil Gagalkan Peredaran Dua Barang Terlarang Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya melindungi masyarakat dari masuknya narkoba ke Indonesia.
Bea Cukai juga terus mengawasi beragam modus penyelundupan dan peredaran narkoba, termasuk pengiriman berkedok barang bawaan penumpang dan paket perusahaan jasa titipan (PJT).
Bea Cukai terakhir menggagalkan peredaran narkoba di dua tempat yang berbeda, yaitu Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, dan Cianjur, Jawa Barat.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Senin (21/2) mengungkapkan, pada penindakan narkoba pertama, Bea Cukai Kualanamu, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut), BNNP Sumatera Utara, dan Angkasa Pura II berhasil menyita sekitar 800 gram sabu-sabu.
"Sinergi yang baik ini membuahkan hasil berupa penggagalan pengiriman narkotika psikotropika prekursor (NPP) dengan modus barang bawaan penumpang pada 15 Februari. Penindakan tersebut diawali kecurigaan petugas aviaton security Bandara Kualanamu terhadap penumpang yang akan melakukan penerbangan dari Kualanamu ke Jakarta," kata Hatta.
Hatta menuturkan, petugas Bea Cukai memeriksa penumpang yang dicurigai. Hasilnya, petugas menemukan 800 gram sabu-sabu yang dikemas dalam plastik hitam dan disembunyikan di dalam tas ransel.
Pelaku dan barang bukti kemudian diserahterimakan oleh petugas Bea Cukai kepada petugas BNNP untuk diproses selanjutnya.
Pada penindakan narkoba kedua yang terlaksana di Cianjur, Bea Cukai Bogor bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur untuk menggagalkan pengiriman narkoba berkedok paket barang kiriman melalui PJT.
Bea Cukai menggagalkan peredaran narkoba di dua tempat yang berbeda, yaitu Bandara Kualanamu dan Cianjur
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan