Bea Cukai Berhasil Melampaui Target Penerimaan 2018
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berhasil melampaui target penerimaan yang ditetapkan dalam APBN di tahun 2018. Pencapaian tersebut merupakan buah kerja keras dari seluruh jajaran Bea Cukai di berbagai wilayah di Indonesia. Tercatat, Bea Cukai dapat mencapai 105,9 persen dari target penerimaan sebesar Rp 194,1 triliun di tahun 2018.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar-Lembaga Bea Cukai, Syarif Hidayat menerangkan beberapa capaian penerimaan dan pencapaian lainnya dari beberapa kantor Bea Cukai di tahun 2018. Beberapa kantor tersebut di antaranya Bea Cukai Parepare, Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Bogor, Pekanbaru, Tanjung Perak, Kudus, dan Batam.
“Dari data yang kami peroleh, Bea Cukai Parepare berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 39.713.866.000 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 25.476.547.000. Tidak hanya berhasil melampaui target penerimaan, kontribusi bagi negeri juga diberikan melalui pengawasan yang ketat. Bea Cukai Parepare telah melakukan pemusnahan atas 3.317 juta batang rokok ilegal yang bernilai Rp 1.885 Miliar. Rokok ilegal tersebut diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp 1.030 miliar,” ujar Syarif.
Sejalan dengan capaian Bea Cukai Parepare, Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan berhasil melampaui target penerimaan pada tahun 2018. Dari target yang dibebankan sebesar Rp127 miliar, berhasil direalisasikan sebesar Rp158 miliar. Atau sebesar 124,2 persen melebihi target.
“Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan juga melakukan kegiatan kerjasama atau joint operation dengan Kanwil Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah. Dari kegiatan tersebut, mampu menambah penerimaan negara sebesar Rp518 miliar. Hasil itu melebihi target di awal tahun yang sebesar Rp 460 miliar. Ke depan, kerjasama seperti ini akan dilanjutkan lagi dengan mengintensifkan pada kegiatan yang berpotensi untuk menambah penerimaan negara baik dari sektor pajak maupun bea cukai,” ungkap Syarif.
Bea Cukai Bogor juga berhasil menorehkan capaian memuaskan. Capaian Bea Masuk dan Cukai menyentuh 106,30 persen yaitu tercapai Rp211,55 Miliar dari target sebesar Rp 199,01 miliar.
“Sepanjang 2018 Bea Cukai Bogor berhasil melakukan 36 penindakan di bidang kepabeanan dengan nilai barang sebesar Rp 12.206.992.293 dan potensi kerugian negara yang terselamatkan senilai Rp 10.513.142.728,” ujar Syarif.
Bea Cukai Pekanbaru, Tanjung Perak, dan Tanjung Emas juga berhasil menorehkan capaian serupa.
Bea Cukai berhasil melampaui target penerimaan sesuai ditetapkan APBN tahun 2018. Pencapaian tersebut merupakan buah kerja keras dari seluruh jajaran Bea Cuka.
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita