Bea Cukai Berhasil Melampaui Target Penerimaan 2018
“Bea Cukai Pekanbaru berhasil mencapai target penerimaan sebesar Rp. 154.266.613.000 atau 123,11 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 125.304.104.000. Bea Cukai Tanjung Perak berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar sebesar Rp 3.689.036.272.254, atau tercapai 111 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp 3.314.415.006.000. dan Bea Cukai Tanjung Emas berhasil mencapai penerimaan sebesar Rp2,13 triliun atau 102,17 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,08 triliun,” ungkap Syarif.
Tidak ketinggalan, Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Batam yang berhasil mengumpulkan penerimaan yang melebihi target. Selama tahun 2018, penerimaan yang berhasil diperoleh Bea Cukai Kudus mencapai Rp 31.340.708.642.119 atau sebesar 100,27 persen target yang ditetapkan sebesar Rp 31.256.141.820.000. Sementara itu, Bea Cukai Batam berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 168,26 miliar atau sebesar 118,43 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp142,07 miliar.
Seluruh capaian penerimaan tersebut merupakan buah kerja keras dari jajaran Bea Cukai yang telah mengerahkan upaya ekstra di tahun 2018 dalam memenuhi target penerimaan.
“Ke depannya Bea Cukai akan terus meningkatkan upaya dan menciptakan berbagai langkah strategis untuk dapat mencapai penerimaan sesuai dengan target dalam APBN sebagai bukti sumbangsih kepada negara untuk dapat digunakan dalam pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Syarif.(jpnn)
Bea Cukai berhasil melampaui target penerimaan sesuai ditetapkan APBN tahun 2018. Pencapaian tersebut merupakan buah kerja keras dari seluruh jajaran Bea Cuka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta