Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memiliki peran strategis dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran barang-barang berbahaya, termasuk narkoba.
Sebagai community protector, instansi ini menjalankan tugasnya untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
"Pengawasan penyelundupan narkoba khususnya kami tujukan untuk menangkal pemasukan ilegal narkoba dari luar wilayah Indonesia. Hal ini selaras dengan Asta Cita Presiden RI, yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo dalam keterangannya, Senin (13/1).
Budi mengungkapkan urgensi pengawasan penyelundupan narkoba oleh Bea Cukai berangkat dari fakta di lapangan bahwa peredaran barang haram tersebut membawa kerugian yang sangat besar bagi bangsa dan negara.
Selain berpotensi menjadi proxy war dalam melemahkan negara melalui pelemahan sumber daya manusianya, kejahatan narkoba juga diyakini menjadi underground economy.
"Perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkoba merupakan underground economy yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara terkait pembiayaan akibat terganggunya sektor sosial, ekonomi, ketertiban, dan keamanan," ungkap Budi.
Untuk itulah, Bea Cukai bersama instansi lainnya yang terlibat dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN terus berupaya mencegah dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Upaya lainnya adalah meningkatkan kerja sama nasional dan internasional dalam pencegahan dan penanganan kejahatan transnasional, serta meningkatkan kapasitas pengawasan dan efektivitas penegakan hukum berbasis lima pilar, yaitu follow the goods, follow the money, follow the transporter, follow the documents, dan follow the people.
Bea Cukai mencegah 7,4 ton narkoba masuk Indonesia dari seluruh penindakan yang digelar sepanjang 2024 atau meningkat dibandingkan tahun 2023 dan 2022
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India
- Tumbuh Positif, Penerimaan Bea Cukai hingga Akhir 2024 Capai Rp 300,2 Triliun
- Awali 2025, Bea Cukai Langsa Tindak 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal
- Mantap, Parfum Asal Indonesia Tembus ke Pasar Negeri Sakura
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia