Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
Data penindakan NPP Bea Cukai sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 menunjukkan bahwa instansi ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan NPP sebanyak 1.448 kasus.
Jumlah ini meningkat dari penindakan di tahun 2023, yaitu sebanyak 953 kasus dan tahun 2022 dengan 941 kasus.
Dari seluruh penindakan di tahun 2024 tersebut, total tegahan NPP yang berhasil diamankan ialah seberat 7,4 ton, meningkat dari tahun 2023 seberat 6,0 ton dan 2022 seberat 6,1 ton.
Capaian penindakan narkoba Bea Cukai di 2024 ini menunjukkan pentingnya pengamanan wilayah rawan dan wilayah perbatasan Indonesia untuk menangkal segala gangguan yang berasal dari luar wilayah Indonesia, terutama yang bersifat transnational organized crime, termasuk di dalamnya penyelundupan narkoba.
Pengawasan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
Budi menegaskan pemberantasan peredaran narkotika terus menjadi prioritas nasional, mengingat dampaknya yang merusak terhadap generasi muda, stabilitas sosial, dan keamanan negara.
Dia mengatakan Bea Cukai sebagai garda depan dalam pengawasan keluar masuk barang lintas negara memiliki harapan besar terhadap efektivitas penindakan narkotika sepanjang tahun 2024, terutama melalui penguatan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Diharapkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dapat mewujudkan Indonesia bebas dari narkotika," ujar Budi. (mrk/jpnn)
Bea Cukai mencegah 7,4 ton narkoba masuk Indonesia dari seluruh penindakan yang digelar sepanjang 2024 atau meningkat dibandingkan tahun 2023 dan 2022
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Progresif Membantu APBN 2024 Tumbuh Positif
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital
- Bea Cukai Parepare Layani Ekspor Cangkang Sawit Senilai Miliaran Rupiah ke Jepang
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India