Bea Cukai Beri Asistensi Dua Pelaku Usaha di Yogyakarta
jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta kembali melaksanakan kegiatan customs visit customers (CVC) ke dua perusahaan PT Maesindo Indonesia dan PT Kanca Sukses Bersama.
Kegiatan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan hubungan baik dan memahami proses bisnis pelaku usaha.
Diketahui, PT Maesindo Indonesia adalah perusahaan yang memproduksi barang jadi dari kertas.
Perusahaan itu juga penerima fasilitas kawasan berikat yang beralamat di Bantul.
“Dalam setiap kegiatan CVC, Bea Cukai selalu membuka diskusi untuk mengetahui kendala yang dialami pelaku usaha. Bea Cukai juga berkesempatan mengetahui lebih jauh proses bisnis pelaku usaha,” ungkap Encep Dudi Ginanjar, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.
Tidak hanya menaruh perhatian pada kendala yang dialami pelaku usaha, Bea Cukai juga mewujudkan komitmen pengendalian impor dan ekspor barang hasil pelanggaran hak kekayaan intelektual.
Pada Kamis, (7/3), Bea Cukai bersama Subdirektorat Kejahatan Lintas Negara melaksanakan audiensi terkait perlindungan hak kekayaan intelektual ke PT Kanca Sukses Bersama.
Perusahaan tersebut memproduksi hak merek YACONA.
Bea Cukai Yogyakarta kembali melaksanakan kegiatan customs visit customers (CVC) ke dua perusahaan.
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini