Bea Cukai Beri Asistensi Dua Pelaku Usaha di Yogyakarta
jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta kembali melaksanakan kegiatan customs visit customers (CVC) ke dua perusahaan PT Maesindo Indonesia dan PT Kanca Sukses Bersama.
Kegiatan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan hubungan baik dan memahami proses bisnis pelaku usaha.
Diketahui, PT Maesindo Indonesia adalah perusahaan yang memproduksi barang jadi dari kertas.
Perusahaan itu juga penerima fasilitas kawasan berikat yang beralamat di Bantul.
“Dalam setiap kegiatan CVC, Bea Cukai selalu membuka diskusi untuk mengetahui kendala yang dialami pelaku usaha. Bea Cukai juga berkesempatan mengetahui lebih jauh proses bisnis pelaku usaha,” ungkap Encep Dudi Ginanjar, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.
Tidak hanya menaruh perhatian pada kendala yang dialami pelaku usaha, Bea Cukai juga mewujudkan komitmen pengendalian impor dan ekspor barang hasil pelanggaran hak kekayaan intelektual.
Pada Kamis, (7/3), Bea Cukai bersama Subdirektorat Kejahatan Lintas Negara melaksanakan audiensi terkait perlindungan hak kekayaan intelektual ke PT Kanca Sukses Bersama.
Perusahaan tersebut memproduksi hak merek YACONA.
Bea Cukai Yogyakarta kembali melaksanakan kegiatan customs visit customers (CVC) ke dua perusahaan.
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Mantap! Bea Cukai Bontang Raih Predikat Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Melayani
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar