Bea Cukai Beri Asistensi Ketentuan Ekspor pada Pelaku UMKM
Rabu, 06 Desember 2023 – 21:04 WIB

Bea Cukai menggelar asistensi kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Foto: dok Bea Cukai
“Melalui kegiatan asistensi, kami berharap dapat menggali potensi UMKM untuk bisa mengekspor produk-produknya ke pasar internasional,” pungkas Encep. (jpnn)
Bea Cukai menggelar asistensi kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Gandeng UMKM, Pelindo Solusi Logistik Tebar Keberkahan di Ramadan
- Nippon Paint Percantik Tampilan Ratusan Gerobak UMKM
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Kedubes Inggris Resmi Luncurkan Intensifikasi Pemberdayaan Digital, Ini Sasarannya
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura