Bea Cukai Beri Dua Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Dorong Pemulihan Ekonomi

jpnn.com, JAWA TIMUR - Bea Cukai berupaya menguatkan laju pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan izin fasilitas kawasan berikat.
Hal itu diyakini memberikan dampak ekonomi, seperti penyerapan tenaga kerja dan menjadi penggerak ekonomi sektor riil.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Selasa (19/4) mengatakan, izin fasilitas kawasan berikat diberikan untuk meningkatkan investasi dan ekspor.
"Kawasan berikat sebagai tempat menimbun barang impor atau barang dari daerah pabean untuk diolah sebelum diekspor atau diimpor," katanya.
Dengan memanfaatkan fasilitas ini, para pelaku usaha memperoleh fasilitas fiskal dan nonfiskal.
Misalnya, penangguhan pembayaran bea masuk, tidak dipungut pajak impor, dan percepatan pengeluaran barang impor dari pelabuhan.
Bulan ini, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan II telah memberikan izin kawasan berikat kepada dua perusahaan di wilayah pelayanannya.
"Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I kembali menerbitkan izin kawasan berikat kepada PT Roxy Music. Produsen gitar elektrik itu mendapatkan izin setelah memaparkan proses bisnisnya di hari yang sama," ucapnya.
Bea Cukai memberikan dua izin fasilitas kawasan berikat kepada perusahaan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Jakarta Beat Society 2025 Sedot Animo Ribuan Pengunjung