Bea Cukai Beri Edukasi Cukai untuk Masyarakat dan Pemda
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersinergi dengan Setda Kabupaten Kendal dan Bea Cukai Semarang untuk memberikan sosialisasi di bidang cukai.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Tubagus Firman Hermansjah menuturkan, sosialisasi itu diberikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai.
’’Bea Cukai menyampaikan ketentuan hukum di bidang cukai, ciri rokok ilegal, cara identifikasi pita cukai, dan sanksi atas peredaran rokok ilegal,’’ ungkap Firman.
Sosialisasi tersebut juga dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, satpol PP, dan Wilayatul Hisbah di Aceh Barat Daya bersama Bea Cukai Meulaboh.
’’Kegiatan sosialisasi tidak hanya ditujukan bagi masyarakat, tetapi juga instansi terkait,’’ ujar Firman.
Sinergi pengawasan atas peredaran barang kena cukai ilegal dapat ditingkatkan.
Selain itu, menekan peredaran barang-barang ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai dan pemerintah daerah mengedukasi ketentuan hukum di bidang cukai, ciri rokok ilegal, dan sanksi terkait peredaran rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!