Bea Cukai Beri Edukasi Cukai untuk Masyarakat dan Pemda

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersinergi dengan Setda Kabupaten Kendal dan Bea Cukai Semarang untuk memberikan sosialisasi di bidang cukai.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Tubagus Firman Hermansjah menuturkan, sosialisasi itu diberikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai.
’’Bea Cukai menyampaikan ketentuan hukum di bidang cukai, ciri rokok ilegal, cara identifikasi pita cukai, dan sanksi atas peredaran rokok ilegal,’’ ungkap Firman.
Sosialisasi tersebut juga dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, satpol PP, dan Wilayatul Hisbah di Aceh Barat Daya bersama Bea Cukai Meulaboh.
’’Kegiatan sosialisasi tidak hanya ditujukan bagi masyarakat, tetapi juga instansi terkait,’’ ujar Firman.
Sinergi pengawasan atas peredaran barang kena cukai ilegal dapat ditingkatkan.
Selain itu, menekan peredaran barang-barang ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai dan pemerintah daerah mengedukasi ketentuan hukum di bidang cukai, ciri rokok ilegal, dan sanksi terkait peredaran rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok