Bea Cukai Beri Edukasi Cukai untuk Masyarakat dan Pemda

Bea Cukai Beri Edukasi Cukai untuk Masyarakat dan Pemda
Bea Cukai bersama Setda Kabupaten Kendal dan Bea Cukai Semarang memberikan sosialisasi di bidang cukai. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersinergi dengan Setda Kabupaten Kendal dan Bea Cukai Semarang untuk memberikan sosialisasi di bidang cukai.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Tubagus Firman Hermansjah menuturkan, sosialisasi itu diberikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai.

’’Bea Cukai menyampaikan ketentuan hukum di bidang cukai, ciri rokok ilegal, cara identifikasi pita cukai, dan sanksi atas peredaran rokok ilegal,’’ ungkap Firman.

Sosialisasi tersebut juga dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, satpol PP, dan Wilayatul Hisbah di Aceh Barat Daya bersama Bea Cukai Meulaboh.

’’Kegiatan sosialisasi tidak hanya ditujukan bagi masyarakat, tetapi juga instansi terkait,’’ ujar Firman.

Sinergi pengawasan atas peredaran barang kena cukai ilegal dapat ditingkatkan.

Selain itu, menekan peredaran barang-barang ilegal. (mrk/jpnn)

Bea Cukai dan pemerintah daerah mengedukasi ketentuan hukum di bidang cukai, ciri rokok ilegal, dan sanksi terkait peredaran rokok ilegal


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News